Proses Pembuatan Surat Keterangan Tidak Pernah Pidana dan Surat Keterangan Sedang Tidak diCabut Hak Pilihnya di Pengadilan Negeri

 Hallo guys ketemu lagi sama aku Tri, kali ini aku mau cerita terkait proses saat buat surat pengantar sesuai judul itu di Pengadilan Negeri. Yuk cusss....

Syarat untuk membuat Surat Keterangan Tidak Pernah Pidana dan Surat Keterangan Sedang Tidak diCabut Hak Pilihnya di Pengadilan Negeri diantaranya membawa surat pengantar dari desa berupa data kalian sesuai KTP dengan tujuan yang dituliskan dengan jelas di surat pengantar tersebut tujuannya untuk membuat SK (Surat Keterangan) yang mana, dan tujuannya untuk apa. Syarat selanjutnya adalah fotocopy SKCK yang dilegalisir 1 lembar, fotocopy KTP 1 lembar, fotocopy KK 1 lembar, dan foto 4x6 1 lembar. 

Nah, setelah semua syarat tersebut sudah lengkap kalian ajukan ke Pengadilan Negeri untuk diproses. Saat itu saya proses SK di Pengadilan Negeri Purworejo. Perlu diingat, jika di PN (Pengadilan Negeri) Purworejo, SK diproses dalam 1 hari jadi jika kalian mengajukannya sebelum jam 12 siang (SK langsung jadi di jam 3 sorenya). Tapi, jikalau kalian mengajukan setelah jam 12 siang maka SK jadi di hari selanjutnya. So, jika kalian butuh cepat silahkan jauh hari disiapkan. 

Biaya saat proses pembuatan SK sebesar 10.000/Sknya, sehingga karena aku buat 2 SK maka biaya administrasi sebanyak 20.000. Ingat ya, ini di PN Purworejo, untuk di PN lain silahkan coba dikonfirmasi prosedurnya juga. Karena sebenarnya pembuatan SK di Purworejo bisa online pengajuannya (melalui web: https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/masuk) dengan upload file-file dan isi data. Hanya saja saat ambil SK, harus langsung ke pengadilannya. 

Oiya, jikalau kalian tidak sempat ambil karena kalian kerja diluar kota bisa diambilkan orang yang kalian percaya. Syaratnya membawa surat kuasa dan fotocopy KTP dari orang yang kalian percaya untuk ambil SK tersebut, beserta surat pembayaran administrasi yang didapat dari PN sebelumnya. Okay, cukup sekian dan semangat jikalau kalian akan membuat SK ini. Fighting!!!

Komentar